Ratusan Petugas Satpol PP Kota Medan Mengeluh 8 Jam Kerja Berubah Menjadi 12 Jam Tanpa Uang Lembur “Ada Apa Ya..???

Medan // metroinvestigasinews.com

 

Ratusan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Medan mengeluhkan pemberlakuan sistem kerja 12 jam saat bertugas di lapangan. Kebijakan tersebut dinilai memberatkan karena tidak disertai pemberian honor tambahan atau uang lembur.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Jumat (29/05/2026), Ratusan petugas Satpol PP tetap menjalankan aktivitas pengamanan dan penertiban di berbagai wilayah Kota Medan, meski bertepatan dengan hari libur nasional tanpa mengenal lelah.

“Kami tetap bekerja walaupun hari libur nasional atas perintah pimpinan yang baru. Namun, dengan kerja 12 jam, kami tidak mendapatkan honor tambahan atau uang lembur,” ujar salah seorang petugas Satpol PP yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.

Petugas tersebut menjelaskan, sebelumnya sistem kerja diterapkan selama delapan jam kerja. Jadwal kerja dimulai pukul 08.00 WIB hingga 16.00 WIB, kemudian dilanjutkan sif berikutnya.

“Sekarang jam kerja bertambah menjadi 12 jam. Waktu kami bersama keluarga jadi berkurang dan hampir tidak ada waktu luang selain bekerja,” katanya.

Keluhan lainnya, hingga saat ini ratusan petugas satpol PP disebut masalah gajian berkurang.Untuk kebutuhan operasional di lapangan, mereka terpaksa membawa bekal sendiri dari rumah.

“Jika jam kerja 12 jam ini tetap diberlakukan, kami tidak bersedia,” ujarnya.

Para ratusan petugas berharap pimpinan Satpol PP Kota Medan dapat mengembalikan sistem kerja seperti semula, yakni delapan jam per hari. Apalagi menjelang hari besar, mereka ingin memiliki waktu yang lebih untuk berkumpul bersama keluarga.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Kota Medan, M. Yunus, belum berhasil dikonfirmasi. Upaya konfirmasi melalui pesan wa hingga berita ini diturunkan belum mendapatkan respons.(Sigit)

Baca Juga:  Diduga Polres Binjai Gemetar Gerebek CPO Ilegal Milik Bermata Cipit Berkulit Putih di jalan Baru Megawati Berpagar Seng Berwarna Hitam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *