Gawat Bah…!!! Warga Minta Tipikor Polresta Deliserdang dan Kejaksaan Deliserdang Usut Pembuatan Kadang Bebek Senilai Ratusan Juta Rupiah Bersumber dari ADD

Payah Gambar // metroinvestigasinews.com

 

Keberadaan kandang bebek bernilai fantastis yang disebut mencapai Rp250 juta di Dusun I, Desa Paya Gambar, Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang, menuai sorotan tajam dari warga. Proyek kandang bebek tersebut dinilai tidak wajar dan diduga sarat kepentingan, bahkan berpotensi melanggar aturan pengelolaan dana desa.

Informasi yang beredar di masyarakat menyebutkan, kandang bebek itu diduga dikelola oleh Sekretaris Desa Paya Gambar, Abdul Rahman, bersama Kepala Desa Harmaini. Jika dugaan ini benar, maka hal tersebut dinilai bertentangan dengan ketentuan perundang-undangan yang melarang aparatur desa menjalankan kegiatan bisnis atau usaha pribadi yang bersumber atau berkaitan dengan dana desa.

Warga mempertanyakan besarnya anggaran pembangunan kandang bebek yang dinilai tidak sebanding dengan kondisi fisik di lapangan. Nilai Rp250 juta dianggap tidak masuk akal untuk sebuah kandang bebek di wilayah pedesaan, sehingga memicu kecurigaan adanya dugaan penyimpangan atau penggelembungan anggaran.

Ironisnya, upaya konfirmasi kepada perangkat desa justru menemui jalan buntu. Sejumlah staf desa, mulai dari bendahara, sekretaris desa, hingga Ketua Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Paya Gambar, dinilai tidak mampu memberikan penjelasan yang jelas dan valid terkait sumber anggaran, pengelolaan, maupun mekanisme usaha kandang bebek tersebut.

Ketua BUMDes Paya Gambar yang disebut telah hampir sepuluh tahun mengelola dana BUMDes juga terkesan tertutup dan enggan memberikan keterangan kepada awak media. Sikap ini semakin memperkuat dugaan publik adanya persoalan serius dalam tata kelola dana desa dan BUMDes di Desa Paya Gambar.

Warga pun meminta pihak kepolisian Tipikor Polresta Deliserdang dan pihak Tipikor Kejaksaan Deliserdang turun tangan, serta Inspektorat Kabupaten Deli Serdang segera melakukan investigasi menyeluruh terhadap pembangunan dan pengelolaan kandang bebek tersebut.

Baca Juga:  Ketua Umum LSM LIBERAL Alex Simatupang SH " Tipikor Kejatisu Periksa Kepsek SMA Negeri 1 Lubuk Pakam Dugaan Mark Up Dana Bos dan SAPRAS

Jika ditemukan adanya dugaan korupsi atau penyalahgunaan dana desa, kami berharap pihak Tipikor Polresta Deliserdang dan Tipikor Kejaksaan Deliserdang panggil dan periksa kades payah gambar dugaan sarang korupsi ADD. Dana desa itu untuk kepentingan masyarakat, bukan untuk memperkaya oknum,” tegas salah seorang warga.

Kasus ini diharapkan menjadi perhatian serius pemerintah daerah dan aparat pengawas, agar pengelolaan dana desa benar-benar berjalan transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik kepentingan pribadi.

“Terpisahnya awak media metroinvestigasinews.com mencoba konfirmasi melalui telpon seluler whatshap, terkait mengenai kadang bebek diduga dibuat dari sumber ADD senilai Ratusan juta rupiah, Jumat (26/12/2025).

“Tidak memberi ketenangan yang resmi dari Kepala desa payah gambar, sehingga berita ini dipublikasikan.(Sigit/Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *