Dugaan Korupsi Dana BOS untuk Perpustakaan dan Sarpas, Kepala Sekolah SMA I lubuk pakam Diminta Bertanggung Jawab

Lubuk Pakam // metroinvestigasinews.com

 

Sebuah sekolah di SMA Negeri l lubuk pakam yang berada di Jalan Wahidin Deliserdang diduga melakukan mark-up anggaran Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk pembiayaan perpustakaan sebesar 30%. Dugaan ini muncul setelah adanya laporan dari beberapa orang tua murid yang merasa ada kejanggalan dalam penggunaan dana tersebut.

*Penggunaan Dana yang Diragukan*

Menurut laporan, dana BOS yang seharusnya digunakan untuk pembelian buku dan pengembangan perpustakaan, malah digunakan untuk keperluan lain yang tidak terkait dengan pendidikan. Dugaan mark-up anggaran ini menimbulkan pertanyaan tentang transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana BOS di sekolah tersebut.

Tuntutan Orang Tua Murid

Orang tua murid mendesak pihak sekolah untuk memberikan klarifikasi dan bukti penggunaan dana BOS yang transparan. Mereka juga meminta agar kepala sekolah bertanggung jawab atas dugaan korupsi tersebut. “Kami ingin tahu kemana saja dana BOS itu digunakan. Jika ada kesalahan, kami berharap pihak sekolah berani bertanggung jawab,” kata salah satu orang tua murid.

Langkah Hukum

Jika terbukti melakukan mark-up anggaran, kepala sekolah dapat dikenakan sanksi administratif maupun pidana. Orang tua murid juga berencana untuk melaporkan kasus ini ke pihak berwajib jika tidak ada respons yang memuaskan dari pihak sekolah.

“Terpisah tim awak media konfirmasi melalui pesan singkat ke Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Lubuk Pakam,” Menjawab hasil konfirmasi tim awak media.

“Ke humas aja bg saya masih rapat di dinas,”Ungkapnya.(Sigit/Tim)

Baca Juga:  Gawat...!!! Diduga Polres Belawan Tutup Mata Adanya Judi Meja Ikan GBM 99 di Pasar 9 Marelan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *