Editor : Sunanda Siregar.
Mandailing Natal // Metroinvestigasinews.com
Dalam upaya memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah Sumatera Utara, Satuan Brimob Polda Sumut melalui Batalyon C Pelopor kembali menunjukkan komitmennya terhadap pemberantasan narkoba dengan melaksanakan operasi pemusnahan ladang ganja seluas kurang lebih 10 hektar di kawasan perbukitan Tor Sihite, Kecamatan Penyabungan Timur, Kabupaten Mandailing Natal. Rabu (12/11/2025).
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Komandan Batalyon C Pelopor Sat Brimob Polda Sumut, Kompol Zaenal Muhlisin, dan Kasi Intel Sat Brimob Polda Sumut AKP Muhammad Idris S.H Serta melibatkan 30 personel Brimob dengan dukungan perlengkapan senjata serta peralatan taktis yang lengkap.
Operasi dimulai sejak dini hari pukul 04.00 WIB dengan pelaksanaan apel pemberangkatan di Mako Batalyon C Pelopor, kemudian dilanjutkan dengan perjalanan menuju titik lokasi melalui Desa Rau Rau Dolok, Kecamatan Tambangan.
Sekitar pukul 13.00 WIB, tim gabungan akhirnya tiba di lokasi ladang ganja yang tersembunyi di area perbukitan terpencil. Di bawah terik matahari dan medan yang cukup berat, personel Brimob dengan sigap melaksanakan pemusnahan terhadap ribuan batang tanaman ganja dengan cara pembakaran di tempat.








