Alamak…!!! Diduga Polres Sergai Menerima Setoran Terhadap Pengusaha Galian C Tambang Pasir Samping Sungai Ular

Sergai // metroinvestigasinews.com

 

Polres Serdang Bedagai (Sergei) diduga melakukan pembiaran terhadap aktivitas pengorekan di tanah milik negara. Dugaan ini semakin kuat setelah muncul spekulasi bahwa para pemilik tambang telah menyetor sejumlah uang kepada oknum tertentu.

Masyarakat sekitar semakin resah atas aktivitas tersebut, yang diklaim menyebabkan bencana banjir dan merugikan warga. Keluhan demi keluhan dilayangkan, tetapi hingga kini belum ada tindakan nyata dari aparat kepolisian setempat.

Pihak media mencoba mengkonfirmasi langsung kepada Kapolres Sergei, AKBP Jhon Heri Rakuta Sitepu, terkait aktivitas penambangan ilegal yang merusak tanah negara. Namun, sampai saat ini belum ada respons resmi dari pihak kepolisian.

Kekecewaan mendalam dirasakan oleh warga setempat. “Mereka itu, walaupun sudah diberitakan tetap saja beroperasi. Bahkan pemberitaan tidak akan direspon oleh Kapolres,” ungkap Sangkot kepada awak media.

Masyarakat berharap Kapolres Sergei segera mengambil tindakan tegas sebelum dampak buruk semakin meluas. Jika dugaan ini benar, maka kepolisian harus bertindak untuk mengembalikan kepercayaan publik dan menegakkan hukum sesuai aturan yang berlaku.

“Saat dikonfirmasi awak media Kanit Tipiter Polres Sergai terkait adanya galian c ilegal tambang pasir percisnya samping sungai ular,Senin (12/05/2025) Siang.

“Baik bang, kami tindaklanjuti,”Jawabnya Kanit Tipiter Polres Sergai kepada awak media.(Sigit/Tim)

Baca Juga:  Kader LSM LiRA Bung Rozi Mereaksi Situasi ini " Ini Merupakan Kegagalan Terhadap Pemerintah Desa itu Sendiri yang Kurang Merakyat di Lingkungan Desa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *