Masyarakat Pancur Batu mendesak Jaksa Agung agar mencopot Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Idianto

Pancur Batu // metroinvedtigasinews.com

 

Desakan tersebut dilakukan lantaran penyidik Kejatisu diduga tidak mampu dan tidak punya nyali memeriksa dan meminta pertangggungjawaban Direktur RSUD Pancur Batu & Bagian Pengadaan RSUD Pancur Batu Admaja Panjaitan yang diduga Kuat melakukan Praktek Korupsi terkait IPAL di RSUD Pancur Batu & masih banyak dugaan Korupsi Lainnya.

Untuk itu kami mendesak Kejaksaan Agung agar mencopot Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Idianto karena tidak mampu dan tidak punya nyali memeriksa dan meminta pertangggungjawaban Direktur RSUD Pancur Batu dr. Herlina Sembiring dan Bagian Pengadaan RSUD Pancur Batu Admaja Panjaitan terkait dugaan korupsi tersebut yang sudah sangat viral di media online dan media sosial seperti tiktok.

Menurut Nur, semua sama dimata Hukum, tidak ada perlakuan istimewa dari penegak Hukum terhadap yang tersandung kasus korupsi di Negara ini.

Kami sebagai Masyarakat Kecamatan Pancur Batu sangat prihatin melihat kinerja Kejatisu yang terkesan lambat dan ada pembiaran jangan-jangan kami menduga ada mengintervensi kasus ini.

Kami mohon Wakil Rakyat Komisi III agar angkat bicara, lakukan tugas anda sebagai Pengawas Yudikatif seperti Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan lainnya. Apakah Kejaksaan tinggi Sumatera Utara punya nyali atau tidak,”ujarnya

Nur kembali mendesak Kejagung jangan pandang bulu terkait menjalankan hukum tidak tebang pilih.

Setelah kita Konfirmasi ke Kepala Kejatisu Pak Idianto ke nomor 08121096*** , sampai berita ini terbit tidak menjawab pesan Whatsapp wartawan.(Faisal)

Baca Juga:  Gawat...!!! Diduga Mafia Pengolahan Minyak Makan Bebas Beroperasi di Wilayah Hukum Polres Belawan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *