Daerah  

Makjang…!!! Diduga Galian C Ilegal di Jalan Rambutan Tersusun Rapi Tanpa Tersandung Dengan Hukum

Deliserdang // metroinvestigasinews.com

 

Banyaknya laporan warga mengenai maraknya aktivitas galian C ilegal di jalan Rambutan, Tanjung Morawa, Deli Serdang.

Adanya diduga Keterlibatan mafia terbesar berinisial “JN” dalam hal membackup tempat tersebut dengan tujuan agar tempat tersebut aman tentram dari wartawan dan APH.

Warga sekitar merasa resah karena aktivitas ini tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga jalan umum dan infrastruktur lainnya.

Galian C ilegal di Jalan Rambutan, Tanjung Morawa, dilaporkan terus beroperasi meskipun ada larangan dan keluhan dari masyarakat.

“Gila – gilaan orang tuh bermain, siang malam tanpa henti mereka bermain merusak lahan tersebut siang, malam hingga sampai pagi tanpa henti, ” ujar warga sekitar yang sering melihat aktivitas tersebut. Jumat (1/08/2025)

Aktivitas galian C ilegal ini menyebabkan kerusakan lingkungan, termasuk kerusakan jalan dan infrastruktur lainnya akibat lalu lalang truk pengangkut material galian.

Masyarakat sekitar merasa terganggu dan khawatir dengan dampak negatif yang ditimbulkan oleh aktivitas galian C ilegal ini, seperti kerusakan jalan, debu, dan potensi banjir.

Warga menduga adanya oknum yang mem-backup aktivitas ilegal ini, karena meskipun sudah dilaporkan, kegiatan galian C ilegal tetap berlanjut.

Warga berharap pihak berwenang, termasuk kepolisian dan pemerintah daerah, dapat bertindak tegas untuk menertibkan aktivitas galian C ilegal ini dan memberikan efek jera.

Baca Juga:  Indahnya Berbagi, Media Online Membagikan 300 Kotak Takjil

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *