M Dahnil Ginting : Kami Tidak Ambil Alih Kursi Pimpinan DPRD, Tetapi Untuk Jaga Kondusivitas.

Reporter : T. Rizal.

Editor      : Sunanda Siregar.

Lubuk Pakam // Metroinvestigasinews.com

Anggota DPRD Deli Serdang dari Fraksi Partai Gerindra M Dahnil Ginting menegaskan keberadaannya yang duduk di kursi Pimpinan Dewan pada Rapat Paripurna bersama 3 anggota Dewan lainnya, bukanlah merupakan pengambilalihan kursi Pimpinan Dewan. Akan tetapi, semata-mata hanya untuk meneruskan jalannya rapat demi menyahuti aspirasi 36 anggota Dewan yang masih bertahan agar meminta penjadwalan agenda Paripurna berikutnya. Senin (23/06/2025).
M Dahnil Ginting menyebutkan kalau semula dirinya menolak untuk mewakili Partai Gerindra duduk di depan. Namun mayoritas anggota Dewan mendesak agar rapat dilanjutkan dengan menghunjuk M Dahnil Ginting (Gerindra), Antoni Napitupulu (PDIP), Aldi Hidayat (Nasdem) dan Purnama Barus (Golkar) agar meneruskan jalannya rapat.
“Situasi rapat saat itu sudah tidak kondusif. Pimpinan sidang yaitu Wakil Ketua Agustiawan Saragih telah meninggalkan ruang rapat. Saya masih sempat menelepon Ketua Fraksi M Ilham Pulungan dan melaporkan situasi serta memintanya hadir. Namun beliau menyatakan tidak bisa hadir karena ada urusan di luar,” kata M Dahnil Ginting kepada wartawan, Selasa (25/06/2025) di Kantor DPRD Deli Serdang Lubuk Pakam.
Bukan hanya itu, ia juga melaporkan adanya kesepakatan dari 36 anggota Dewan lainnya agar rapat dilanjutkan dan ia ditunjuk untuk mewakili dari Fraksi Gerindra bersama 3 perwakilan Fraksi lainnya untuk duduk di depan. Menurut M Dahnil Ginting, Ketua Fraksi M Ilham mempersilahkannya dikarenakan beliau (M Ilham) tidak bisa hadir.
M Dahnil Ginting menegaskan kalau dirinya sependapat dengan pemikiran mayoritas sebanyak 36 anggota Dewan, agar DPRD segera menjadwalkan agenda rapat berikutnya. Apa lagi kebetulan saat itu, Bupati Deli Serdang dan perangkatnya ada di ruang rapat sehingga diharapkan bisa didengar langsung.
“Tujuan dari mayoritas anggota DPRD adalah agar jadwal rapat paripurna berikutnya teragendakan secara transparan dan hal itu tentunya membantu DPRD dan Pemerintah Kabupaten agar dalam mempersiapkan materi pembahasan,” ucapnya.
Selain itu, M Dahnil Ginting menyebut punya 2 alasan pribadi untuk bersedia maju ke depan guna menyahuti aspirasi dewan. Pertama, demi menjaga suasana kondusif. Ia berpandangan jika rapat tidak dilanjutkan bisa memicu kericuhan dan hal-hal yang tidak diinginkan. Padahal di lokasi masih ada Bupati, Kapolres dan unsur Forkompinda. Dan syukur alhamdulilah, kata M Dahnil Ginting, setelah rapat diteruskan situasi menjadi kondusif kembali.
Alasan kedua adalah lebih sebagai tanggung jawab moril sebagai Kader Partai Utama pendukung Bupati Asri Ludin Tambunan dan Wakil Bupati Lomlom Suwondo pada Pilkada lalu. Apa lagi Wakil Bupati Lomlom Suwondo adalah Kader Partai Gerindra.
“Tentu saya sebagai Kader Gerindra punya tanggung jawab moril agar kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Deli Serdang sepanjang 5 tahun ini harus berhasil. Salah satu caranya adalah dengan mensinergikan fungsi legislatif dan eksekutif demi kemajuan pembangunan Deli Serdang,” papar M Dahnil Ginting.
SAH DAN SESUAI TATIB
Sementara itu Antoni Napitupulu dari PDIP yang melanjutkan jalannya paripurna menyebut kalau rapat yang mereka gelar sah. Dasar hukumnya sudah sesuai dengan tatib.
Ia dan lainnya dijadikan pemimpin sidang sesuai dengan kesepakatan para dewan lainnya.
“Semua anggota DPRD yang ada saat itu menugaskan kami untuk meneruskan jalannya rapat. Karena rapat Paripurna yang sudah dijadwalkan tadi dan usulan dari kawan – kawan sepertinya tidak bisa diakomodir pimpinan,” ucap Antonius.
Baca Juga:  Sastra Sembiring Wakil Ketua DPW TKN " Cocok Kapolri Copot Kapolresta Deliserdang Tak Dekat Sama Masyarakat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *