Medan // metroinvestigasinews.com

 

 

Lembaga Independen Bela Rakyat Nusantara (LSM LIBERAL) angkat bicara terkait mencuatnya dugaan praktik suap yang melibatkan oknum wartawan berinisial “I” dengan aparat penegak hukum (APH) dalam kasus Diskotik The BS di kawasan Medan Helvetia.

Ketua Umum LSM LIBERAL, Alex Simatupang, S.H, menegaskan bahwa informasi dugaan adanya setoran bulanan dari pihak Diskotik The BS kepada oknum aparat melalui perantara oknum wartawan harus segera ditindaklanjuti oleh pihak berwenang.

“Jika benar ada praktik kotor seperti itu, maka jelas ini adalah bentuk pengkhianatan terhadap amanah hukum. Aparat seharusnya menjadi benteng pemberantasan narkoba, bukan malah bermain mata dengan oknum-oknum yang merusak generasi bangsa,” tegas Alex, Rabu (17/9/2025).

Alex menyebutkan, praktek setoran yang disebut mencapai puluhan juta rupiah per bulan sangat melukai rasa keadilan masyarakat. Apalagi, Diskotik The BS disebut-sebut tidak pernah tersentuh razia sejak tahun 2018, meski publik kerap menduga adanya aktivitas narkoba di lokasi tersebut.

“Ini preseden buruk bagi penegakan hukum. Jangan sampai masyarakat melihat bahwa hukum bisa dibeli. Jika benar ada oknum wartawan yang menjadi perpanjangan tangan untuk menyuap aparat, maka ini harus diusut tuntas. Jangan hanya ditutup-tutupi,” sambungnya.

Lebih lanjut, Alex juga mendesak pihak kepolisian, khususnya Kapolda Sumut dan Kapolrestabes Medan, agar tidak tinggal diam menghadapi isu serius ini. Menurutnya, langkah tegas harus diambil demi mengembalikan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.

“Kami minta agar aparat yang disebut-sebut menerima setoran segera diperiksa dan diusut tuntas. Begitu juga dengan pihak manajemen Diskotik The BS, harus diperiksa. Jika terbukti, tempat itu wajib ditutup permanen sebagaimana diskotik-diskotik lain yang melanggar aturan,” tegasnya.

Baca Juga:  Soal Oknum Wartawan Bawa Setoran Uang Diskotik The BS, Ini Info Terbaru

Alex menambahkan, LSM LIBERAL akan mengawal kasus ini dan siap memberikan dukungan moral kepada pihak berwenang untuk melakukan penyelidikan secara transparan. “Jangan ada yang kebal hukum. Jika aparat bersih, maka tidak ada alasan untuk tidak menindak kasus ini,” pungkasnya.(Sgt/Tim)

Loading