Medan // metroinvestigasinews.com

 

Sebuah gudang di kawasan kebun sayur, jalan suasa pasar IX Helvetia, Kecamatan Labuhan Del, Kabupaten Deliserdang dijadikan tempat Penimbunan oli bekas atau B3 yang kita duga ilegal.

Hasil investigasi awak media metroinvestigasinews.com gudang tersebut di lokasi permukiman warga masyarakat. Padahal. Pemiliknya tidak memikirkan resiko tinggi keberadaan diduga bisnis ilegal tersebut.hanya memikirkan memperkaya diri sendiri.

Pemilik gudang disebut sebut diduga warga keturunan Tionghoa bermata sipit yang bernama Awi. Menurut keterangan narasumber yang enggan menyebutkan nama nya kepada awak media gudang berbisnis diduga ilegal dibackup oknum TNI bermarga Simatupang berpangkat Praka dari kesatuan BEKANGDAM 1/BB,”Ucap narasumber yang dapat dipercaya.

“Bang ada dua yang membackup gudang berbisnis oli ilegal.Pengakuan beliau mengaku kepada kami dari dugaan oknum TNI dari KODAM Iskandar Mudah Aceh.

“Lanjut awak media metroinvestigasinews.com konfirmasi melalui telpon seluler WA kepada Awi mengenai diduga Oli Ilegal, Senin (29/09/2025) Malam.

“Namun sangat disayangkan hasil konfirmasi awak media metroinvestigasinews.com tidak merespon / tidak menjawab, sehingga berita ini diterbitkan.(Sigit)

Loading

Baca Juga:  Ini Baru Mantap Coy...!!!! THM LION Saat di Razia Tim Gabungan Polrestabes Medan Tidak Ada Pengunjung Mengkonsumsi Narkotika Jenis Obat Pil Ekstasi