Gawat Kali Bah…!!! Diduga Mesin Judi Ikan Ikan Milik Bermarga Naibaho Beraktivitas di Wilayah Hukum Polsek Medan Baru

Medan // metroinvestigasinews.com

 

Maraknya kembali praktik perjudian yang dianggap mengabaikan Gangguan Keamanan dan Kertertiban (Kamtibmas) di Wilayah Polsek Medan Baru diduga milik oknum anggota TNI Bermarga Naibaho.

Dua kekuatan besar disinyalir berperan dalam praktik terselubung tersebut, publik pun pesimis akan dilakukannya penertiban Penyakit Masyarakat (Pekat) tersebut dan bahkan mengabaikan sejumlah aturan maupun ketentraman masyarakat seolah terabaikan.

Maraknya fenomena perjudian diwilayah ini memunculkan rumor ditengah tengah masyarakat dengan istilah

“Setali tiga uang” oknum loreng sebagai pengelola mesin perjudiannyaJl. Karya Sehati No.34, Kelurahan Polonia, Kecamatan Medan Polonia, Kota Medan.

Diduga Polsek Medan Baru merestui demi berjalannya operasi judi tersebut, kolaborasi yang indah bukan…?

Informasi dihimpun, bahwa Diduga Oknum Anggota TNI Bermarga Naibaho yang disebut – sebut seolah memiliki aturan khusus mengenai perjudian.

Terbukti, nama tersebut yang cukup terkenal ini terdengar dikalangan publik mulus mengelola mesin judi ikan – ikan  yang tak tersentuh pihak Polsek Medan Baru.

“Terpisahnya awak media konfirmasi kepada Kanit Polsek Medan Baru perihal adanya perjudian mesin ikan ikan dijalan karya sehati,Kamis (19/03/2026) Malam.

Kita Tindak lanjut, Nggak usah abg hapus2 dah kubaca juga Makasih Bg 🙏,”Pungkasnya.(Sgt/Tim)

Baca Juga:  Aktivis Muda Johan Merdeka " Jika Terbukti Oknum TNI Koptu ES Diduga Membeckingi Lapak Judi Dadu Putar di Kecamatan Bangun Purba Itu Sudah Melanggar Institusi Kesatuan Kemiliteran

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *