Masyarakat Desa Sialang Bangun Purba Minta APH Segera Tutup Dan Tangkap Pemilik Usaha Galian C Di Dusun II Desa Sialang Kecamatan Bangun Purba Deli Serdang.

Deli Serdang // Metroinvestigasinews.com

Sungguh mengherankan dan menjadi tanda tanya besar terkait adanya Aktivitas Galian C di Dusun II Desa Sialang Kecamatan Bangun Purba Kabupaten Deli Serdang yang hingga kini masih bisa tetap beroperasi dan beraktivitas.

Seperti diketahui bahwa dimana- mana yang namanya Aktivitas Galian C tidak ada yang boleh beroperasi, karena Galian C dapat merusak lingkungan dan berdampak pada masyarakat sekitar. Namun anehnya di Dusun II Desa Sialang Kecamatan Bangun Purba hingga sampai saat ini Galian C masih tetap beraktivitas dan beroperasi, sehingga menimbulkan tanda tanya besar dan ada apa sebenarnya.

Pantauan awak media, diduga masih ditemukannya ketidak seriusan Muspika Kecamatan Bangun Purba untuk melakukan tindakan dan penertiban aktivitas Galian C yang berlokasi di Dusun II Selamat Datang Desa Sialang Kecamatan Bangun Purba.

Kuat dugaan adanya setoran dan penerimaan sesuatu dibalik layar abu – abu, sehingga Camat dan Trantib tidak berani melakukan tindakan tegas terhadap pengusaha Galian C yang beroperasi di Dusun II Desa Sialang Kecamatan Bangun Purba Kabupaten Deli Serdang.

Karena itu diduga keras ada oknum – oknum tertentu telah menerima sesuatu secara tersembunyi dibalik layar abu – abu, sehingga Galian C yang berada di Dusun II Desa Sialang Kecamatan Bangun Purba Kabupaten Deli Serdang bisa tetap beraktifitas dan tetap terus beroperasi hingga kini.

Pejabat seperti ini seharusnya diganti, karena dianggap tidak berani dan tegas dalam menegakkan peraturan dan aturan sesuai arahan dan instruksi oleh orang No. 1 di Pemkab Deli Serdang dan juga tidak sesuai harapan warga dan masyarakat.

Masyarakat meminta kepada Camat Bangun Purba Boby Arianto SSTP dan Trantib agar tegas dan segera menutup aktivitas Galian C di Dusun II Desa Sialang Kecamatan Bangun Purba Kabupaten Deli Serdang.

Selain menindak tegas dengan cara menutup Galian C di Dusun II Desa Sialang Kecamatan Bangun Purba, masyarakat Dusun II Desa Sialang Bangun Purba meminta kepada Aparat Penegak Hukum (APH) tangkap untuk menangkap pemilik Galian C di Dusun II Desa Sialang Kecamatan Bangun Purba Kabupaten Deli Serdang. (Tim)

Baca Juga:  Lapor Pak Kapolri...!!! Diduga Polres Langkat Tutup Mata Adanya Galian C Ilegal di Jalan Kuala Langkat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *