Kabarnya…!!! Diduga Unit Reskrim Polrestabes Medan Takut Menindaklanjut Judi Meja Ikan Bendera “NBH” Ada Apa Ya..??

Medan // metroinvestigasinews.com

 

Praktik perjudian mesin tembak ikan diduga kembali marak dan beroperasi secara terang-terangan di wilayah hukum Polsek Delitua dan Patumbak Polrestabes Medan.

Aktivitas ilegal ini dilaporkan tersebar di sejumlah titik diwilayah hukum jajaran Polrestabes Medan Polsek Delitua dan Patumbak, tanpa sentuhan penindakan yang jelas dari aparat penegak hukum.

Ironisnya, mesin-mesin perjud!an tersebut beroperasi di ruang publik dan mudah diakses masyarakat, seolah tidak tersentuh hukum.

Kondisi ini memunculkan pertanyaan besar terkait komitmen dan ketegasan aparat dalam memberantas penyakit masyarakat, khususnya perjud!an yang jelas dilarang undang-undang.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, jaringan mesin jud! tembak ikan tersebut diduga kuat dikendalikan oleh seorang bermarga NBH.

Menariknya, aktivitas perjud!an ini disebut-sebut menggunakan “bendera NBH” sebagai tameng operasional, yang semakin memperkuat dugaan adanya perlindungan atau pembiaran sistematis.

“Kalau tidak ada yang membekingi, mustahil berani buka bang,” ungkap salah seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan, Sabtu (13/12/2025)

Keberadaan praktik jud! ini jelas bertentangan dengan Pasal 303 KUHP tentang perjud!an, serta komitmen Polri dalam menjaga kamtibmas.

Namun hingga kini, belum terlihat langkah tegas dari Polsek Delitua, Polsek Patumbak maupun Polrestabes Medan untuk menertibkan atau membongkar jaringan tersebut.

Situasi ini memicu kritik tajam terhadap penegakan hukum di wilayah tersebut. Pembiaran terhadap praktik perjud!an bukan hanya mencederai rasa keadilan masyarakat, tetapi juga berpotensi merusak citra institusi kepolisian di mata publik.

Pengamat hukum menilai, jika dugaan ini dibiarkan berlarut-larut, maka akan muncul persepsi negatif bahwa hukum hanya tajam ke bawah namun tumpul ke atas. Terlebih jika benar terdapat oknum atau jaringan tertentu yang merasa “kebal hukum”.

Masyarakat kini mendesak Kapolrestabes Medan Kombes. Pol. Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, S.I.K., M.H. dan Kapoldasu Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto untuk turun tangan langsung, melakukan evaluasi kinerja Polsek Delitua, Patumbak, serta memerintahkan penindakan tegas tanpa pandang bulu.

Baca Juga:  Judi Meja Ikan Ikan Merek "AW" Marak di Wilayah Hukum Polsek Tuntungan, Apakah Pihak Kepolisian Diduga Takut

Saat dikonfirmasi awak media Kanit Pidum Polrestabes Medan terkait judi meja ikan bendera “NBH” di dua titik daerah wilayah hukum Polrestabes Medan melalui pesan singkat WA, Minggu (14/12/2025) Sore.

“Kanit Pidum Polrestabes Medan, Tidak menjawab hasil konfirmasi awak media metroinvestigasinews.com.(Sigit)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *