Medan // metroinvestigasinews.com
Tekanan publik terhadap DPRD Kota Medan terus meningkat menyusul belum adanya tindakan tegas terhadap Klinik Kecantikan Lulu, Jalan Alpalah, Medan, yang diduga kuat beroperasi tanpa izin resmi dan menyebabkan kasus dugaan malpraktik terhadap Jesica Feally Pardede.
Ikatan Mahasiswa Peduli Keadilan Sosial (IMPAS) Sumatera Utara secara terbuka mengultimatum DPRD Kota Medan dan Pemerintah Kota Medan agar segera menutup Klinik Kecantikan Lulu dan menyeret pemiliknya ke ranah hukum.
“Kami beri waktu. Jika DPRD dan Dinas Kesehatan tetap diam, kami akan turun ke jalan!,” tegas Ketua PD IMPAS Sumut, M. Rapa, Senin (29/9/2025).
Menurutnya, DPRD Kota Medan melalui Komisi II seharusnya bertindak cepat dan tegas, bukan hanya menggelar rapat tanpa hasil nyata.
Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Komisi II DPRD Medan pada 23 September 2025 sudah jelas merekomendasikan penghentian sementara operasional Klinik Kecantikan Luluh. Namun hingga kini, klinik tersebut masih beroperasi secara bebas.
IMPAS menilai sikap diam DPRD Medan menunjukkan lemahnya komitmen lembaga legislatif dalam menjalankan fungsi pengawasan.
“Kalau DPRD tidak bisa menegakkan rekomendasinya sendiri, untuk apa duduk di kursi dewan? Ini bukan lembaga rapat, tapi lembaga pengawasan yang harus berani membela rakyat,” tegas M. Rapa.
Ia juga menyebut, Wakil Ketua Komisi II DPRD Medan, Modesta Marpaung, yang memilih bungkam, dan Ketua Komisi II yang hingga kini belum memberikan penjelasan publik, telah membuat masyarakat semakin curiga.
“Ketika dewan diam, rakyat yang bergerak. Kami tidak akan berhenti sampai Klinik Kecantikan Lulu ditutup dan pelakunya dihukum,” tambahnya.
Mahasiswa Desak Tindakan Nyata, Bukan Janji
Dalam pernyataannya, IMPAS menilai kasus ini bukan sekadar soal izin klinik, tapi menyangkut martabat hukum dan keselamatan warga Medan.
“Negara harus hadir melindungi warganya. Bagaimana mungkin klinik tanpa izin, tanpa dokter, dibiarkan terus buka? Ini bentuk pembiaran sistematis!” ujar juru bicara IMPAS Sumut.
IMPAS juga menegaskan, mereka tidak akan segan mengerahkan massa untuk melakukan aksi unjuk rasa besar-besaran di depan Kantor DPRD Kota Medan dan Kantor Wali Kota Medan.
Kasus Klinik Kecantikan Luluh kini menjadi simbol lemahnya pengawasan sektor kesehatan di Medan.
Publik menilai DPRD Medan gagal menunjukkan keberpihakan kepada rakyat kecil yang menjadi korban.
“Jangan tunggu korban berikutnya baru bertindak. Ketua Komisi II harus berani bicara, jangan bersembunyi di balik meja rapat,” ucap seorang mahasiswa dalam orasi simbolik.
Hingga berita ini diterbitkan, Ketua Komisi II DPRD Kota Medan belum memberikan keterangan resmi terkait tindak lanjut rekomendasi hasil RDP dan penegakan hukum terhadap Klinik Luluh.
IMPAS Siap Lanjutkan Gerakan
IMPAS Sumut menegaskan bahwa perjuangan mereka akan terus berlanjut sampai keadilan ditegakkan.
“Kami tidak bicara untuk satu korban saja, tapi untuk semua warga Medan yang bisa menjadi korban berikutnya. Kalau DPRD dan Dinas Kesehatan tidak berani, biar mahasiswa yang bersuara!” tegas M. Rapa dengan nada lantang.
Kasus ini kini menjadi ujian moral bagi DPRD Medan dan Pemerintah Kota Medan, apakah benar berpihak kepada rakyat, atau memilih bungkam di hadapan pelanggaran terang-terangan.(Tim)






