Terkait Pemberitaan, Ini Hak Jawab Kepala Desa Bandar Setia

Percut Seituan // metroinvestigasinews.com

 

Diberitakan sebelumnya dengan judul ” Gawat !! Diduga Kepala Desa Bandar Setia Korupsi ADD Tahun 2024 di 4 Item Yang Dilapor Tanggung Jawaban “, Kepala Desa Bandar Setia membantah kebenaran berita tersebut.

Menurut Sugiato, Kepala Desa Bandar Setia, berita itu tidaklah benar dan mencemari nama baiknya.

Menanggapi hal tersebut, ini jawaban Kepala Desa Bandar Setia :

– Pemberitaan yang menyebutkan adanya dugaan korupsi dalam pengelolaan ADD Tahun 2024 adalah tidak benar dan menyesatkan, seluruh kegiatan yang dibiayai dengan dana Desa telah dilaksanakan sesuai ketentuan dan diversifikasi melalui mekanisme pelaporan resmi kepada pemerintah.

– Penggunaan dana Desa TA 2024 di Desa Bandar Setia dipertanggungjawabkan secara transparan melalui aplikasi sistem keuangan Desa (Siskeudes) serta diawasi oleh inspektorat dan pihak Kecamatan.

– Kegiatan yang disebut tidak berjalan dalam Pemberitaan, seperti posyandu lansia dan kelas ibu hamil, sesungguhnya tetap dilaksanakan sesuai jadwal dan mekanisme. Apabila ada warga yang tidak mengetahui pelaksanaannya di wilayah tertentu, tidak berarti kegiatan tersebut tidak ada.

– Pemberitaan yang menyebutkan dugaan korupsi telah merugikan nama baik saya, mencoreng martabat pemerintah Desa dan menimbulkan opini negatif ditengah masyarakat tanpa dasar fakta yang jelas.

Dengan berita ini, hak jawab Kepala Desa Bandar Setia telah dilaksanakan sesuai dengan pasal 1 angka 11, pasal 5 ayat 2 dan pasal 18 Undang Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.(Sigit/Tim)

Baca Juga:  Aktivis Johan Merdeka" Akan Melayangkan Surat Aksi Damai Kepihak Kepolisian dan Kejatisu Terkait Dugaan Korupsi Dana Desa Kades Timbang Deli di Tahun Anggaran 2023 2024 dan 2025

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *