Medan Deli // metroinvestigasinews.com
Aktivitas penimbunan dan pengoplosan Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal kembali terungkap di Kecamatan Medan Deli, Kota Medan, Wilayah Hukum Polda Sumatera Utara dan Polres Belawan, Setelah sebelumnya ditemukan gudang berkedok parkiran truk di Kelurahan Tanjung Mulia, kini praktik serupa kembali marak di Jalan Platina I, Kelurahan Titi Papan, tepatnya di kawasan simpang Dobi, Bukti lemahnya Pihak Kepolisian Polda Sumut dan Polres Belawan Kamis (21/08/2025).
Keberadaan gudang tersebut diduga melibatkan perusahaan agen penyalur BBM resmi. Dari investigasi media metroinvestigasinews.com di lokasi, terpantaunya sangat jelas mobil tangki berwarna biru putih dengan logo PT Willy Dwi Perkasa masuk ke dalam gudang yang disinyalir menjadi tempat pengoplosan. Kondisi ini menimbulkan dugaan keterlibatan pihak-pihak tertentu dalam memperlancar praktik ilegal tersebut.
Informasi yang dihimpun menyebutkan sejumlah agen penyalur BBM industri kerap melakukan kecurangan dalam distribusi. Modus yang digunakan adalah memanfaatkan Delivery Order (DO) resmi dari Pertamina Patraniga untuk memasok BBM oplosan. BBM murni yang diterima secara sah kemudian diganti dengan campuran yang tidak sesuai standar, sehingga menimbulkan kerugian yang sangat besar bagi negara sekaligus merusak pasar energi yang sah.
Diduga kegiatan bisnis ilegal ini merugikan negara demi keuntungan diri sendiri sehingga menghasilkan ratusan juta rupiah setiap hari nya. Dugaan adanya koordinasi dengan pihak kepolisian dan pihak Pertamina. Sehingga bigbos mafia ilegal ini bisnis nya tersebut berjalan dengan lancar tanpa tersandung dengan hukum. Hal ini memunculkan sorotan terhadap lemahnya pihak kepolisian Polda Sumut dan Polres belawan, yang hingga kini dinilai pihak Polda Sumut dan Polres Belawan diduga tutup mata tanpa menindak tegas jaringan bisnis BBM ilegal di Medan Deli.
Hingga berita ini diturunkan, Pihak Kepolisian Polda Sumatera Utara dan Polres Belawan belum menunjukkan langkah konkret untuk penindakan tegas terhadap praktik penimbunan dan pengoplosan BBM ilegal tersebut.(Sigit)










