Gawat Bah..!!! Diduga Pihak Kepolisian Tidak Berani Gerebek Gudang Penimbunan BBM Solar Dan Pertalite Oplosan Milik Anto Di Desa Sampali

Percut Seituan // metroinvestigasinews.com

 

Diduga bisnis ilegal Bahan Bakar Minyak (BBM) kerap terjadi di wilayah Kecamatan Percut Sei Tuan. Gudang penimbunan BBM jenis Solar dan Pertalite bersubsidi tersebut sebelumnya milik Agus Salim yang merupakan salah seorang warga Batang Kuis. Namun kini gudang tersebut sudah di alihkan (pindah kepemilikan) kepada Anto selaku otak pelaku yang merupakan pemain utama BBM Ilegal dan pengoplosan BBM yang pindahan dari gudang Belawan.

Sementara Gudang penimbunan dan pengoplosan BBM jenis Solar dan Pertalite milik Anto tersebut terletak di Jalan Haji Hanif, Gang Halim kecamatan Percut Sei Tuan Kabupaten Deli Serdang Sumatera Utara, tampaknya hingga kini tetap berjalan lancar tanpa tersentuh Aparat Penegak Hukum. (Senin, 11/08/25).

Aktifitas keberadaan gudang BBM Diduga milik Anto ini, tampak tidak pernah sepi dari kegiatan hilir mudiknya mobil tangki pengangkut minyak BBM jenis Solar dan Pertalite menjadi rutinitas rutin angkutan di Jalan Haji Hanif. Bahkan keberadaan angkutan mobil tangki yang membawa BBM tersebut, diduga berwarna merah putih milik Perusahaan PT Pertamina.

Terkait BBM ilegal tanpa izin ini, gudang yang dikelola oleh Anto untuk menimbun BBM jenis Solar dan Pertalite tersebut, seakan tidak ada takut-takutnya dan merasa kebal hukum.

Pemandangan mobil tangki, hilir mudik terkesan biasa saja sehingga tidak menaruh curiga warga sedikit pun walau pun kerap kali berpapasan dengan pengendara lainnya yang melintas. Sehingga bisnis haram penimbunan dan pengoplosan BBM ilegal jenis Solar dan Pertalite tersebut yang sangat merugikan masyarakat dan negara itu bisa tetap berjalan mulus dan tanpa adanya hambatan.

Dengan menggunakan jerigen ukuran 50 liter, bahkan drum besar, BBM jenis solar dan Pertalite bersubsidi ini dibawa pelangsir menggunakan kendaraan becak barang di tutupi terpal. Bukan itu saja baik mobil pickup dan mobil box cool diesel juga kerap kali keluar masuk ke dalam gudang yang merupakan gudang penimbunan dan pengoplosan BBM jenis solar dan pertalite

Baca Juga:  Diduga Camat Batangkuis Baru Menyurati Pemerintah Kabupaten Deliserdang Terkait Adanya Gudang BBM Ilegal Milik AG di Desa Sidodadi

Dengan adanya penimbunan dan pengoplosan BBM jenis solar dan pertalite tersebut, membuat pemilik usaha meraup keuntungan yang sangat besar demi keuntungan pribadi tanpa memikirkan masyarakat yang lainnya.

Berdasarkan informasi yang didapat awak media dari sumber yang dapat dipercaya, bahwa diduga gudang Anto tersebut kerap kali melangsir BBM bersubsidi sekaligus menimbun dan mengoplos minyak jenis solar serta pertalite kerap menggunakan Mobil tangki merah putih yang sering keluar masuk dari gudang Pertamina Belawan.

Mobil-mobil itu sendiri membawa minyak solar maupun pertalite murni sebanyak 16 ribu liter atau setara 16 ton yang akan dikeluarkan 8000 ribu liter setara 8 ton guna dibawa kedalam gudang penyimpanan milik Anto minyaknya untuk di pindahkan ke jerigen, drum besar, dan mobil box cold diesel yang sudah dipersiapkan dengan drum kosong.

Diminta kepada Kapolda Sumatera Utara dan Tim Pidsus Polrestabes Medan tangkap dan penjarakan diduga gudang tempat penimbunan BBM Jenis Solar dan Pertalite milik Anto tersebut.(Nanda)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *