Gawat Bah…!!! Diduga Kasatreskrim Polres Belawan Bungkam Terkait Laporan Korban Perusakan Mobil di Tahun 2024

Medan // metroinvestigasinews 

 

 

Medan, Sumatera Utara – Polresta Belawan kembali menjadi sorotan publik setelah diduga tidak menjalankan beberapa peraturan Kapolri dan KUHP dalam menangani kasus pengerusakan kendaraan yang dilaporkan oleh Sasron Antomi Tamba. Laporan tersebut telah dibuat pada 22 April 2024, namun hingga saat ini belum ada perkembangan yang signifikan.

Sasron Antomi Tamba melaporkan kasus pengerusakan kendaraan yang dialaminya ke Polres Labuhan Belawan dengan Nomor STTLP/211/2024/SPKT/POLRES PEL. BELAWAN/POLDA SUMUT pada 22 April 2024 pukul 21.00 WIB. Namun, setelah lebih dari setahun, laporan tersebut belum juga ditindaklanjuti dengan baik.

Kendaraan yang dirusak masih ditahan di Polsek Medan Labuhan dalam kondisi yang memprihatinkan. Sasron Antomi Tamba mengungkapkan bahwa kendaraan tersebut sudah mulai rusak dan banyak bagian yang hilang. “Saya tidak tahu perkembangan kasus tersebut, tidak ada sampai sekarang lanjutan kasus dan malah kendaraan saya masih di Polres dan sudah mulai membusuk dan banyak yang sudah berhilangan,” ungkap Tommy Tamba pada Selasa, 17 Juni 2025.

Beberapa peraturan yang diduga tidak dijalankan oleh Polresta Belawan antara lain:

– *Perkap Kapolri No. 21 Tahun 2011* tentang Sistem Informasi Penyidikan
– *Pasal 80 KUHP* tentang tindak pidana dan kewajiban aparat penegak hukum
– *UU No. 8 Tahun 1981* tentang Hukum Acara Pidana
– *Perkap Kapolri No. 6 Tahun 2019* tentang Kode Etik Profesi Kepolisian
– *Perkap Kapolri No. 7 Tahun 2022*

Keterlambatan penanganan kasus ini telah menyebabkan kerugian bagi Sasron Antomi Tamba. Ia merasa tidak puas dengan penanganan kasus yang lambat dan tidak transparan. “Saya berharap kasus ini dapat segera diselesaikan dan keadilan dapat ditegakkan,” kata Tommy Tamba.

Baca Juga:  Gawat Kali Bah...!!! Diduga Unit Tipiter Polres Batu Bara Pembiaran SPBU 14.212.261 Sei Suka Menerima Konsumen Menggunakan Drigen

Hingga saat ini, belum ada tanggapan resmi dari Polresta Belawan terkait kasus ini. Publik berharap agar Polresta Belawan dapat menjalankan tugasnya dengan baik dan profesional dalam menangani kasus ini.

“Saat terpisahnya awak media metroinvestigasinews.com konfirmasi perihal adanya dugaan perusakan mobil kepada Kasatreskrim Polres Belawan.

“Tidak menjawab.(Sgt)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *