Medan // Metroinvestigasinews.com
Ratusan warga Lingkungan 01, Kelurahan Terjun, Kecamatan Medan Marelan, secara tegas menolak rencana Pemko Medan terkait peresmian Tempat Pemakaman Umum (TPU) Marelan yang berada di Jl. Abdul Sani Muthalib Kel. Terjun Kec. Medan Marelan. Kamis (06/01/25).
Pasalnya ratusan warga Lingkungan 01 Kel. Terjun Kec. Medan Marelan menyatakan keberatan atas pembangunan TPU (Tempat Pemakaman Umum) Marelan yang dilakukan oleh Pemko Medan, dikarena warga sekitar lokasi TPU Marelan bermukim tidak pernah diajak untuk bermusyawarah oleh pihak Pemko Medan sebelum keputusan penempatan TPU Marelan tersebut dibuat.
Dengan adanya keputusan sepihak dari pihak Pemko Medan tanpa adanya musyawarah yang dilakukan, sehingga membuat warga yang bermukim di sekitar lokasi TPU Marelan merasa heran dan terkejut dengan adanya pemasangan patok pembatas lahan yang dilakukan oleh pihak Pemko Medan tanpa adanya musyawarah dan sosialisasi kepada warga sekitar lokasi Peresmian TPU Marelan.

Selain itu, tidak adanya musyawarah dan sosialisasi kepada warga yang bermukim di sekitar lokasi TPU Marelan, lokasi TPU Marelan juga berada di pemukiman penduduk.
Saat awak media coba menemui Hadi salah seorang warga Jl. Abdul Sani Muthalib Lingkungan 01 Kel. Terjun Kec. Medan Marelan yang tidak setuju dan menolak peresmian TPU Marelan, menjelaskan.
“Dari awal pembangunan TPU Marelan ini, kami selaku warga Jl. Abdul Sani Muthalib Lingkungan 01 Kel. Terjun Kec. Medan Marelan, tidak pernah diajak untuk bermusyawarah dan tidak pernah dilakukan sosialisasi sebelumnya oleh pihak Kecamatan Medan Marelan mau pun dari pihak Pemko Medan, terkait adanya TPU Marelan yang berada didekat pemukiman kami. tiba-tiba saja pak Camat (Camat Medan Marelan) datang ketempat kami (warga Jl. Abdul Sani Muthalib Lingkungan 01 Kel. Terjun) sembari mengatakan kepada kami (warga) kalau TPU (Tempat Pemakaman Umum) Marelan ini mau diresmikan sebagai Tempat Pemakaman Umum (TPU), ” ucap salah satu warga bernama Hadi.
Junaidi yang juga warga sekitar lokasi TPU Marelan pun menambahkan, ” Kenapa kami selaku warga Jl. Abdul Sani Muthalib Lingkungan 01 Kel. Terjun Kec. Medan Marelan merasa keberatan dan menolak pembangunan dan peresmian TPU Marelan ini, sebab lokasi TPU dan rumah warga amat sangatlah dekat dan bisa bilang bersebelahan atau hanya berbatas tembok, bisa dibilang jarak TPU dan rumah warga kurang dari 100 m saja. ” ungkap Junaidi menambahkan.
Atas adanya pembangunan dan peresmian TPU Marelan yang berada di Jl. Abdul Sani Muthalib Kel. Terjun Kec. Medan Marelan, warga meminta kepada pihak yang berwenang dalam hal ini Bapak Rico Waas selaku Walikota Medan agar segera menindaklanjuti permasalahan ini. Baik terkait perizinan mau pun dampak negatif yang akan ditimbulkan terhadap masyarakat sekitar lokasi TPU.
Jika TPU Marelan ini tetap dijalankan dan tetap diresmikan oleh pihak Pemko Medan, maka warga Jl. Abdul Sani Muthalib Lingkungan 01 Kel. Terjun Kec. Medan Marelan, akan melakukan aksi demo damai terkait pembangunan dan peresmian TPU Marelan. (Tim).
![]()




