Sumut // metroinvestigasinews.com
Bisnis haram penyakit masyarakat dan pelanggaran hukum berupa praktek perjudian jenis tembak ikan tampak menjamur dan bebas beroperasi di jalan Suka Raja Kecamatan Air Putih.
Kendati sudah sering di beritakan di berbagai media online menjadi keresahan bagi masyarkat namun tampaknya tidak di respon dengan baik oleh aparat penegak hukum Kepolisian Polres Batu Bara untuk menindak tegas tempat perjudian tersebut.
Tempat perjudian meja ikan ikan tersebut diantaranya ada di Kecamatan .Suka Raja Kecamatan Air Putih Kecamatan Batu Bara. ini permainan judi meja ikan ikan sangat marak.
Singgih salah satu tokoh pemuda di jalan suka raja kecamatan air putih Kabupaten Batu Bara menjelaskan, maraknya praktek Judi berbagai jenis itu di wilayah Kabupaten Batu Bara di Kawatirkan akan berdampak kepada aksi kriminal yang di lakukan oleh para penjudi untuk mencari uang.” kata Singgih.
Selain itu kata dia, di tempat itu juga terlihat anak anak di bawah umur yang ikut menonton para orang dewasa yang bermain judi.
“Ini juga bisa mempengaruhi prilaku mereka karena mencontohkan apa yang di lakukan oleh orang dewasa dalam mencari uang dengan cara yang tidak halal dan melanggar hukum.Jelas itu sebenarnya tidak boleh terjadi.” Singgih.
Singgih menduga ada ketelibatan oknum TNI peria berinisal Raka di balik bebasnya beroperasi tempat prektek perjudian tembak ikan di Wilayah Kabupaten Batu Bara.
Angga salah satu warga sekitar mengatakan, bahwa tempat perjudian tembak ikan itu hampir satu tahun beroperasi .
Angga selalu warga Kecamatan Air Putih meminta kepada bapak panglima mabes TNI menindak tegas diduga oknum TNI peria berinisal Raka, diduga telah membeckingi perjudian meja ikan ikan Jalan Suka Raja.”Ucapnya.(Sigit)
![]()








