Medan // metroinvestigasinews.com

 

 

Dugaan adanya aktivitas ilegal berupa daur ulang oli bekas berskala besar yang beroperasi terselubung di Jalan Suwasa, Lingkungan VIII, Kelurahan Kota Bangun, Kecamatan Medan Deli, menuai sorotan tajam dari LSM LIBERAL (Lembaga Independen Bela Rakyat Nusantara).

Ketua Umum LSM LIBERAL, Alex Simatupang, S.H, angkat bicara menegaskan bahwa aktivitas pengolahan limbah oli tanpa izin resmi merupakan bentuk kejahatan serius yang mengancam keselamatan masyarakat dan kelestarian lingkungan hidup.

“Kegiatan seperti ini tidak bisa lagi ditolerir. Pengolahan limbah berbahaya tanpa izin bukan hanya pelanggaran hukum, tetapi juga kejahatan lingkungan. Dampaknya bisa mencemari tanah, air, dan udara. Ini jelas melanggar Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup,” tegas Alex Simatupang kepada wartawan, Jumat (19/9/2025).

Dari hasil pantauan di lapangan, lokasi yang dikamuflase sebagai bengkel mobil itu ternyata menyimpan tumpukan drum berisi oli bekas tanpa plank perusahaan dan tidak menunjukkan adanya tanda-tanda izin usaha resmi. Bahkan, warga sekitar mengaku sering mencium bau menyengat dan melihat kendaraan besar keluar masuk melakukan bongkar muat.

Menurut Alex, modus semacam ini sudah jelas bertujuan mengelabui aparat penegak hukum dan masyarakat sekitar.

“Ini jelas bukan usaha bengkel biasa. Ada modus terselubung yang sengaja dirancang untuk mengelabui aparat. Jika dibiarkan, negara sedang kecolongan dan rakyat yang jadi korban,” ujarnya.

LSM LIBERAL juga mendengar keresahan warga sekitar yang semakin terganggu akibat aktivitas mencurigakan tersebut. Truk tangki besar yang keluar masuk disebut warga “seperti hantu” karena sering datang dan pergi secara mencurigakan.

Atas kondisi ini, Alex mendesak aparat kepolisian, khususnya Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, untuk segera mengambil langkah tegas dengan melakukan razia, penyitaan barang bukti, serta memproses hukum pihak yang terlibat.

Baca Juga:  Diduga Pengupulan BBM Bersubsidi dijalan Iling Bebas Beroperasi

“Kami minta Kapolda Sumut yang dikenal tegas segera turun tangan. Jangan sampai ada oknum aparat yang bermain mata dengan pelaku usaha ilegal ini. Kalau ada, harus diproses hukum juga. Hukum itu untuk keadilan, bukan untuk diperjualbelikan,” tandasnya.(Sigit)

Loading