Medan // metroinvestigasinews.com

 

Selain membawa uang setoran diskotik The BS, oknum wartawan berinisial I juga disebut-sebut bawa uang setoran untuk diskotik lain di Kota Medan, yaitu diskotik EPE. Jika ditotal, I membawa uang setoran untuk oknum APH sebesar puluhan juta sebagai uang “tutup mata”.

Menurut informasi, uang itu diperoleh I dari bos diskotik itu pada awal bulan tanggal 1/5. Uang itu disebut-sebut ia serahkan langsung ke pada oknum APH.

Sebelummya, oknum wartawan berinisial “I” berstatus sebagai wartawan di Kota Medan diduga bawa uang bulanan dari Diskotik The BS untuk menyuap oknum aparat ‘pemberantas narkoba’. Diduga uang setoran itu untuk memuluskan praktik narkoba di Diskotik The BS agar tidak di razia pihak kepolisian. Belum ada konfirmasi dari Satres Narkoba Polrestabes Medan dan BNN. Dirresnarkoba Polda Sumut Kombes Celvin Simanjuntak ketika dikonfirmasi belum menjawab.

Diketahui, karaoke atau Pub Grand The BS berlokasi kawasan Medan Helvetia. Lokasi ini sampai sekarang tidak pernah di razia. Terakhir kali ditahun 2018, Polretabes Medan mengamankan elasan orang positif narkoba.(Sigit)

Loading

Baca Juga:  Lapor Pak Wali Kota Medan...!!! Diduga Kadis Pariwisata Kota Medan dan Pihak Kepolisian Menyetujui THM Beroperasi di Kota Medan di Malam Hari Raya Idhul Adha